Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) kembali melaksanakan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tahun 2026 sebagai bagian dari proses pendidikan dan pengabdian mahasiswa kepada masyarakat. Kegiatan ini menjadi sarana bagi mahasiswa untuk menerapkan ilmu yang diperoleh selama perkuliahan sekaligus meningkatkan kepedulian sosial dan kemampuan beradaptasi di tengah masyarakat.
Pelepasan KKN Fakultas Hukum UMSU dilaksanakan pada Selasa, 11 Agustus 2026, di pelataran Kampus UMSU, Jalan Muchtar Basri No. 3, Medan. Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UMSU Dr. Faisal, S.H., M.Hum., Dekan Fakultas Hukum Dr. Zainuddin, S.H., M.H., Wakil Dekan III Dr. Atikah Rahmi, S.H., M.H., seluruh kepala bagian Fakultas Hukum, Laboratorium Hukum, serta Dosen Pembimbing Lapangan KKN Tahun 2026.
Pada pelaksanaan KKN Tahun 2026, Fakultas Hukum UMSU memberangkatkan sebanyak 441 mahasiswa yang ditempatkan di 14 lokasi dan terbagi dalam 28 kelompok. Para mahasiswa akan menjalankan berbagai program yang telah disusun sesuai dengan kebutuhan masyarakat di lokasi masing-masing.
Selain KKN Regional, Fakultas Hukum UMSU juga memiliki program KKN Internasional di Malaysia. Program tersebut menjadi salah satu bentuk upaya UMSU dalam memberikan pengalaman belajar yang lebih luas kepada mahasiswa melalui lingkungan sosial dan budaya yang berbeda.
Dekan Fakultas Hukum UMSU, Dr. Zainuddin, S.H., M.H., menyampaikan bahwa KKN merupakan bagian penting dalam pendidikan mahasiswa. Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya berorientasi pada penguatan kemampuan akademik, tetapi juga membentuk karakter, meningkatkan kepedulian sosial, dan mendorong mahasiswa memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat.
Mahasiswa juga diarahkan untuk mengimplementasikan pengetahuan hukum yang diperoleh selama perkuliahan. Salah satunya melalui kegiatan edukasi dan pemberian pemahaman hukum kepada masyarakat. Dengan demikian, KKN diharapkan menjadi ruang bagi mahasiswa untuk mengenali persoalan masyarakat sekaligus menawarkan kontribusi melalui program yang bermanfaat.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UMSU, Dr. Faisal, S.H., M.Hum., mengingatkan mahasiswa agar mengikuti seluruh rangkaian KKN dengan penuh tanggung jawab. Mahasiswa juga diminta membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat, pemerintah desa, dan berbagai pihak yang terlibat dalam kegiatan.
Selain menerapkan ilmu, peserta KKN diharapkan menjaga etika, kedisiplinan, sikap santun, serta nilai-nilai Al-Islam dan Kemuhammadiyahan. Hal tersebut penting karena mahasiswa tidak hanya membawa nama pribadi, tetapi juga membawa nama Fakultas Hukum dan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.
Melalui KKN Tahun 2026, Fakultas Hukum UMSU berharap mahasiswa mampu menjadi bagian dari solusi terhadap persoalan masyarakat. Setiap program yang dijalankan diharapkan memberikan manfaat nyata, memperluas pengalaman mahasiswa, serta meninggalkan dampak positif bagi masyarakat di lokasi KKN.





