Sebanyak 56 mahasiswa Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (FKIK UMSU) resmi menjalani tahapan baru setelah mengikuti yudisium dan pengangkatan janji dokter muda angkatan ke-34. Prosesi ini menjadi awal perjalanan mereka untuk mengikuti pendidikan profesi kedokteran sebelum nantinya memberikan pelayanan medis secara profesional.
Kegiatan berlangsung di Auditorium Kampus FKIK UMSU, Jalan Gedung Arca No. 53, Teladan, Medan, Jumat (25/9). Selain menjadi bentuk apresiasi atas penyelesaian pendidikan akademik, kegiatan tersebut sekaligus mengingatkan para dokter muda mengenai tanggung jawab dan etika yang harus mereka pegang selama menjalani pendidikan profesi.
Rektor UMSU Prof. Dr. Akrim, M.Pd. yang diwakili Wakil Rektor Bidang Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK), Pendidikan, Pengajaran, dan Digitalisasi, Assoc. Prof. Dr. Marah Doly Nasution, M.Si., menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh mahasiswa yang telah menyelesaikan tahap akademik.
Marah Doly mengingatkan bahwa perkembangan teknologi turut membawa perubahan dalam dunia kesehatan. Oleh karena itu, calon dokter perlu memperkuat kemampuan kedokteran sekaligus mengikuti perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan (AI).
Menurutnya, kemampuan tersebut harus tetap berjalan bersama nilai ibadah dan spiritualitas. Para dokter muda juga diminta menjaga mutu serta integritas UMSU selama menjalani pendidikan di berbagai wahana pendidikan dan rumah sakit mitra.
Pendidikan Profesi Jadi Tahap Penting Pembentukan Dokter
Dekan FKIK UMSU Dr. Siti Masliana Siregar, Sp.T.H.T.B.K.L., Subsp.Rino.(K), menjelaskan bahwa yudisium dan pengangkatan janji dokter muda menjadi awal dari pendidikan profesi yang akan ditempuh selama 1 tahun 10 bulan.
Selama periode tersebut, mahasiswa akan menjalani berbagai rotasi di departemen dan rumah sakit jejaring. Proses ini bertujuan memberikan pengalaman klinis sekaligus membentuk kompetensi yang dibutuhkan untuk menjadi dokter umum.
Siti Masliana meminta para dokter muda memanfaatkan seluruh rangkaian pendidikan profesi sebagai kesempatan untuk memperdalam ilmu dan membangun sikap profesional. Ia juga menekankan pentingnya persiapan menghadapi Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD).
Selain kemampuan akademik, integritas dan etika harus menjadi bagian dari keseharian mahasiswa. Para dokter muda diharapkan mampu membangun komunikasi yang baik dengan pasien, dosen pendidik klinis, perawat, serta sesama tenaga kesehatan.
Pengalaman Kebencanaan Jadi Bekal Dokter Muda
Kepala Kantor Basarnas Sumatera Utara Heri Marantika, S.H., M.Si., turut memberikan apresiasi terhadap kerja sama yang telah terjalin dengan FKIK UMSU.
Menurut Heri, kolaborasi tersebut memberikan kesempatan kepada dokter muda untuk memperoleh pengalaman dalam menghadapi situasi kegawatdaruratan dan kebencanaan. Pengalaman tersebut diperoleh melalui kegiatan seperti stase Disaster Management, pelatihan Tim Bantuan Medis (TBM), hingga penanganan kondisi darurat akibat bencana.
Ia berharap sinergi antara Basarnas Sumatera Utara dan FKIK UMSU dapat terus diperkuat sehingga memberikan bekal yang bermanfaat bagi para calon dokter dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat.
Pendidikan profesi juga didukung oleh berbagai rumah sakit dan mitra pendidikan. Para mahasiswa mendapatkan pengalaman langsung di lingkungan pelayanan kesehatan sebagai pelengkap pembelajaran yang telah diperoleh selama tahap akademik.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Dekan I FKIK UMSU Dr. Rahmanita Sinaga, M.Ked(OG), Sp.OG., perwakilan rumah sakit jejaring, jajaran pimpinan fakultas, sivitas akademika, serta orang tua dan wali mahasiswa.
Rumah sakit dan wahana pendidikan yang hadir di antaranya Rumkital Dr. Komang Makes/Rumah Sakit Putri Hijau, Rumah Sakit Bhayangkara, serta RSUD Drs. H. Amri Tambunan/RSUD Aji Medan.
Bagi 56 dokter muda angkatan ke-34, yudisium dan pengangkatan janji menjadi awal untuk menempuh pendidikan profesi dengan tantangan yang lebih kompleks. FKIK UMSU terus mendorong mereka agar mampu menggabungkan kompetensi medis, penguasaan teknologi, etika profesi, integritas, serta nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas sebagai calon tenaga kesehatan.





