Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia bersama Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) menggelar Seminar Nasional dengan tema “Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila kepada Masyarakat”. Kegiatan tersebut berlangsung di Auditorium Kampus UMSU, Jalan Muchtar Basri No. 3 Medan, Rabu (4/8/2026).
Seminar nasional ini dibuka langsung oleh Rektor UMSU Prof. Dr. Akrim, M.Pd. Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, yaitu Analis Kebijakan Ahli Madya BPIP RI Galuh Ibrahim, S.E., M.M., Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dr. H. Sugiat Santoso, S.E., M.S.P., serta akademisi UMSU Dr. Sahran Saputra, S.Sos., M.Sos., Dr. Faizal Hamzah Lubis, S.Sos., M.I.Kom., dan Riswanda Imawan, S.I.P., M.H.I.
Dalam sambutannya, Rektor UMSU Prof. Dr. Akrim menjelaskan bahwa Muhammadiyah menempatkan Pancasila sebagai Darul Ahdi wa Syahadah, yaitu kesepakatan kebangsaan yang mempertemukan nilai keislaman dan keindonesiaan.
“Bagi Muhammadiyah, Pancasila bukan sesuatu yang perlu dipertentangkan dengan ajaran Islam. Pancasila merupakan titik temu antara nilai keindonesiaan dan keislaman, sehingga mahasiswa harus menjadi agen perubahan yang mencintai bangsa,” ujar Akrim.
Ia menyampaikan bahwa keberadaan Relawan Pancasila memiliki peran penting dalam menjaga persatuan sekaligus menghadapi perubahan dan tantangan yang terus berkembang.
“Jadikan kesempatan ini untuk memperkuat komitmen terhadap Pancasila. NKRI adalah harga mati karena Pancasila menjadi fondasi yang mempersatukan bangsa,” katanya.
Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Madya BPIP RI Galuh Ibrahim menekankan perlunya kerja sama antara BPIP dan perguruan tinggi untuk memperkuat pemahaman ideologi bangsa di kalangan generasi muda.
Menurutnya, pembentukan Posko Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di UMSU diharapkan menjadi ruang bagi mahasiswa untuk menumbuhkan kepedulian sosial, semangat gotong royong, serta perhatian terhadap lingkungan sekitar.
Galuh menegaskan bahwa nilai-nilai Pancasila tidak cukup hanya dipahami secara teori, tetapi harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Menurutnya, pengamalan Pancasila menjadi salah satu cara menghadapi berbagai persoalan seperti penyebaran hoaks, judi online, dan penyalahgunaan narkoba.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dr. H. Sugiat Santoso mengapresiasi kontribusi UMSU sebagai salah satu perguruan tinggi terbaik di Sumatera Utara dalam membangun karakter kebangsaan.
Ia menilai perguruan tinggi memiliki posisi strategis melalui pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi untuk memperkuat kesadaran hukum serta nilai-nilai kebangsaan di tengah masyarakat.
“Kita harus memastikan kekuatan ideologi bangsa tetap kokoh untuk menghadapi berbagai ancaman dan gangguan terhadap negara,” ujarnya.
Rangkaian kegiatan seminar juga dilengkapi dengan talkshow hukum yang menghadirkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Ignatius Mangantar Tua Silalahi, S.H., M.H.
Dalam pemaparannya, Ignatius mengajak mahasiswa untuk mendaftarkan hak cipta skripsi sebelum pelaksanaan ujian sebagai langkah perlindungan terhadap karya intelektual sekaligus menjaga keaslian karya ilmiah.
Ia juga menyampaikan kesiapan pihaknya untuk mengintegrasikan mahasiswa KKN maupun PPL UMSU sebagai paralegal desa guna memperkuat akses layanan bantuan hukum bagi masyarakat.
Setelah talkshow, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi panel yang menghadirkan Galuh Ibrahim, Riswanda Imawan, Dr. Sahran Saputra, dan Dr. Faizal Hamzah Lubis.
Dalam diskusi tersebut, Galuh membahas upaya memperluas jaringan budaya Pancasila agar nilai-nilainya tetap diterapkan dan sesuai dengan perkembangan zaman.
Riswanda Imawan menyampaikan gagasan mengenai “Pancasila 4.0” bagi Generasi Z dengan menekankan pentingnya integritas dan keadilan dalam penggunaan teknologi digital.
Sementara itu, Dr. Sahran Saputra membahas tantangan penggunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Ia menekankan bahwa perkembangan teknologi harus diiringi dengan kecerdasan moral, etika, serta transparansi akademik agar tidak melemahkan budaya membaca, menulis, dan integritas ilmiah mahasiswa.
Adapun Dr. Faizal Hamzah Lubis mengangkat pentingnya etika dalam bermedia sosial serta kemampuan berpikir kritis agar masyarakat, terutama generasi muda, dapat menghindari pelanggaran hukum di ruang digital.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Ignatius Mangantar Tua Silalahi, Dekan FISIP UMSU Assoc. Prof. Dr. Arifin Saleh, S.Sos., M.SP., para wakil dekan, pimpinan program studi FISIP UMSU, perwakilan KPU Kota Medan, serta ratusan mahasiswa.





